You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Cek Penggunaan Air Tanah di Kawasan Industri
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Cek Penggunaan Air Tanah di Kawasan Industri

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengecekan dan pengawasan penyediaan sumur resapan, instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di kawasan Industri, 9 -19 Juli nanti.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pengecekan akan dilakukan di seputar kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dan seputar areal Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.

"Pada dua wilayah itu akan dicek sebanyak 80 tempat industri. 40 di Jakarta Barat dan 40 di Jakarta Timur," tutur Saefullah, Jumat (6/7).

Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-Thamrin

Untuk pengecekan dan pengawasan ini, lanjut Saefullah, Pemprov DKI akan menurunkan tim terpadu terdiri dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas PM dan PTSP, PAM, PD PAL, Badan Geologi Kementerian SDM dan jajaran Wali Kota.

"Tiap tim terdiri dari 12 personel. Kegiatan ini merupakan yang kedua kali dilakukan. Pertama dilakukan pada 12-21 Maret 2018 di 68 lokasi sepanjang kawasan Thamrin," kata Saefullah.

Diharapkan, dengan pengawasan ini masyarakat dapat menggunakan air tanah dengan bijak sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap masyarakat sebelum membangun sumur resapan dan air limbah, mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri