Pemprov DKI Bakal Cek Penggunaan Air Tanah di Kawasan Industri
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengecekan dan pengawasan penyediaan sumur resapan, instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di kawasan Industri, 9 -19 Juli nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pengecekan akan dilakukan di seputar kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dan seputar areal Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.
"Pada dua wilayah itu akan dicek sebanyak 80 tempat industri. 40 di Jakarta Barat dan 40 di Jakarta Timur," tutur Saefullah, Jumat (6/7).
Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-ThamrinUntuk pengecekan dan pengawasan ini, lanjut Saefullah, Pemprov DKI akan menurunkan tim terpadu terdiri dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas PM dan PTSP, PAM, PD PAL, Badan Geologi Kementerian SDM dan jajaran Wali Kota.
"Tiap tim terdiri dari 12 personel. Kegiatan ini merupakan yang kedua kali dilakukan. Pertama dilakukan pada 12-21 Maret 2018 di 68 lokasi sepanjang kawasan Thamrin," kata
Saefullah.Diharapkan, dengan pengawasan ini masyarakat dapat menggunakan air tanah dengan bijak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap masyarakat sebelum membangun sumur resapan dan air limbah, mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," tandasnya.